Bimtek Permendagri Nomor 73 Tahun 2020

Bimtek Nasional – Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Bimtek Permendagri Nomor 73 Tahun 2020

Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, diterbitkan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Menteri melakukan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa secara nasional. Pengawasan dilaksanakan oleh APIP Kementerian. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di wilayah daerah provinsi.

Pengawasan di tingkat provinsi dilaksanakan oleh APIP daerah provinsi. Bupati/Wali Kota melakukan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di wilayah daerah kabupaten/kota. Pengawasan di tingkat Kab/Kota dilaksanakan oleh APIP daerah kabupaten/kota dan camat.

Sehubungan hal tersebut, maka Kami Sentral Diklat Nasional (SDN) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema:

“ Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa ”

kegiatan akan diselenggarakan pada:

Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
  1. Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082333303925, Kantor 021-21473553
  2. Email : sentraldiklatnasional@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
  3. Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
  1. Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
  2. Pelatihan selama 2 hari.
  3. Bahan / modul ajar narasumber.
  4. Kit pelatihan dan alat tulis.
  5. Paket meeting.
  6. Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
  7. Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam )
  8. Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap )
  9. Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082333303925 , Kantor : 021-21473553

Email : sentraldiklatnasional@gmail.com SENTRAL DIKLAT NASIONAL ( SDN ), TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

Materi Bimtek lainnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.