Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional ASN

Penyusunan Standar Kompetensi dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional ASN

Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional ASN. Untuk mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperlukan standar kompetensi jabatan yang wajib dimiliki oleh setiap PNS yang terdiri dari standar kompetensi teknis dan standar kompetensi manajerial.

Standar kompetensi manajerial yaitu merupakan persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas jabatan. Kompetensi adalah karakteristik dan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan lalu sikap sesuai tugas atau fungsi jabatan.

Jabatan adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu satuan kerja organisasi negara.karena itu dalam rangka mendorong peningkatan kualitas manajemen pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik. maka pemetaan kompetensi yg dibutuhkan setiap jabatan untuk mencapai standar yang ditetapkan sangat penting.

Bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan maka diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. selain itu untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Pemerintah Daerah guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami Sentral Diklat Nasional mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur SDM Pemerintah Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis Nasional tentang :

“PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI & PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL ASN “

kegiatan akan diselenggarakan pada:

Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
  1. Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082333303925, Kantor 021-21473553
  2. Email : sentraldiklatnasional@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
  3. Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
  1. Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
  2. Pelatihan selama 2 hari.
  3. Bahan / modul ajar narasumber.
  4. Kit pelatihan dan alat tulis.
  5. Paket meeting.
  6. Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
  7. Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam )
  8. Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap )
  9. Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082333303925 , Kantor : 021-21473553

Email : sentraldiklatnasional@gmail.com SENTRAL DIKLAT NASIONAL ( SDN ), TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.