Bimtek Ketahanan Pangan Desa

Bimtek NasionalBimtek Ketahanan Pangan Desa

Bimtek Ketahanan Pangan Desa

Ketahanan pangan merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan desa. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menetapkan Kebijakan Pembangunan Ketahanan Pangan Desa yang diperkuat melalui Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini menekankan pentingnya peran desa dalam meningkatkan produksi pangan, diversifikasi pangan lokal, serta penguatan kelembagaan dan infrastruktur pangan.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur desa, BUMDes, kelompok tani, dan elemen masyarakat desa lainnya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program ketahanan pangan di desa.

Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat tentang kebijakan ketahanan pangan desa.
  2. Memberikan keterampilan teknis dalam pelaksanaan program ketahanan pangan sesuai Kepmendesa PDTT No. 3 Tahun 2025.
  3. Mendorong penguatan kelembagaan dan ekonomi desa melalui pengelolaan pangan lokal.

Hasil yang Diharapkan

  1. Peserta memahami arah kebijakan ketahanan pangan desa.
  2. Peserta mampu menyusun rencana kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa.
  3. Terwujudnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan pangan desa.

Target Peserta

  1. Perangkat Desa
  2. Pengurus BUMDes
  3. Kelompok Tani atau Kelompok Perempuan Tani
  4. Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD

Berkaitan hal tersebut, maka Kami Sentral Diklat Nasional ( SDN ) didukung oleh narasumber dari KEMENDAGRI , KEMENDES bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk berupaya meningkatkan kinerja para SKPD dan Anggota DPRD Serta SKPD Sekretariat DPRD, dengan mengadakan BIMTEK NASIONAL dengan tema:

” IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN STRATEGI KETAHANAN PANGAN DI TINGKAT DESA BERDASARKAN KEPMENDESA PDT NOMOR 3 TAHUN 2025 ”

kegiatan akan diselenggarakan pada:

Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
  1. Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082333303925, Kantor 021-21473553
  2. Email : sentraldiklatnasional@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
  3. Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
  1. Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
  2. Pelatihan selama 2 hari.
  3. Bahan / modul ajar narasumber.
  4. Kit pelatihan dan alat tulis.
  5. Paket meeting.
  6. Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
  7. Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam )
  8. Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap )
  9. Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082333303925 , Kantor : 021-21473553

Email : sentraldiklatnasional@gmail.com SENTRAL DIKLAT NASIONAL ( SDN ), TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

Materi Bimtek lainnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.