Bimtek BUMDes

Bimtek Nasional – Bimtek BUMDes

MENINGKATKAN DAN MENGEMBANGKAN POTENSI EKONOMI LOKAL MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)

Bimtek kepala desa dan BPD desa: Salah satu inovasi yang dibawa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam merawat kemandirian desa adalah dengan memungkinkan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Lembaga ekonomi ini memiliki fungsi pemberdayaan dimana pengelolaannya dijalankan sepenuhnya oleh pihak desa. Dalam konteks pasar, ekonomi perdesaan tak dapat dilepaskan dari kerangka liberalisasi dan globalisasi. Desa sudah menjadi arena perdagangan yang memiliki fungsi tak lebih sebagai sebuah elemen konsumen yang mesti digerakkan. Desa hanya jadi ladang modernisasi. Adanya BUMDes, dapat mendorong perekonomian di desa melalui penguatan infrastruktur sembari mempermudah perekonomian di desa. Dari sisi masyarakat sipil sendiri, telah terdapat satu gerakan kolektif dan kreatif dari masyarakat desa dalam membangun kesadaran yang diwujudkan melalui pembentukan BUMDes.

BUMDes ini tidak hanya bernilai ekonomi semata akan tetapi ada aspek-aspek filosofis didalamnya. Keragamanan konteks dan sudut pandang dalam melihat BUMDes tersebut kemudian menjadi pengarusutamaan tiga pilar yakni, Jaring Komunitas Wiradesa, Lumbung Ekonomi Desa dan Lingkar Budaya Desa. Yang terpenting dari perumusan tersebut, nilainya, adalah peran masyarakat dalam pengelolaan BUMDes. Adapun pokok persoalannya bukan terletak di modal, akan tetapi pada kreatifitas dan komitmen antar masyarakat untuk mengolah SDA, kekayaan desa bukan yang diberikan oleh pemerintah.

Menyikapi hal itu, maka dibutuhkan adanya kesiapan Pemerintah Desa (Kepala desa dan perangkat) serta Anggota BPD dalam memaknai sejumlah kebijakan yang dimaksud dalam melaksanakan desentralisasi kewenangan dan keuangan desa sehingga dapat Mengembangkan Potensi Ekonomi Lokal melalui pembentukan BUMDes.

Sehubungan hal tersebut, maka Kami Sentral Diklat Nasional (SDN) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kementrian Desa. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema:

” Meningkatkan Dan Mengembangkan Potensi Ekonomi Lokal Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “

kegiatan akan diselenggarakan pada:

Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
  1. Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082333303925, Kantor 021-21473553
  2. Email : sentraldiklatnasional@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
  3. Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
  1. Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
  2. Pelatihan selama 2 hari.
  3. Bahan / modul ajar narasumber.
  4. Kit pelatihan dan alat tulis.
  5. Paket meeting.
  6. Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
  7. Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam )
  8. Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap )
  9. Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082333303925 , Kantor : 021-21473553

Email : sentraldiklatnasional@gmail.com SENTRAL DIKLAT NASIONAL ( SDN ), TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

Materi Bimtek lainnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.