Bimtek PP 28 Tahun 2020 Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Bimtek NasionalBimtek PP 28 Tahun 2020 Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2020 Perubahan PP Nomor 27 Tahun 2014

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara melalui Pasal 49 ayat (6) mengamanatkan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Selanjutnya, Pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang menjadi dasar bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Seiring dengan perkembangannya, pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menjadi semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif, dan efisien. Sementara itu, pengaturan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah belum sepenuhnya mengakomodir beberapa kebutuhan pengaturan dalam pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah merupakan penyempurnaan terhadap PP Nomor 27 Tahun 2014.

Bimtek PP 28 Tahun 2020 Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Berkaitan hal tersebut, maka Kami Sentral Diklat Nasional ( SDN ) didukung oleh narasumber dari Kemendagri RI  dan BKN bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk berupaya meningkatkan kinerja para SKPD dan Anggota DPRD Serta SKPD Sekretariat DPRD, dengan mengadakan BIMTEK NASIONAL dengan tema:

PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 28 TAHUN 2020 PERUBAHAN PP NOMOR 27 TAHUN 2014 ” 

kegiatan akan diselenggarakan pada:

Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
  1. Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082333303925, Kantor 021-21473553
  2. Email : sentraldiklatnasional@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
  3. Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
  1. Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
  2. Pelatihan selama 2 hari.
  3. Bahan / modul ajar narasumber.
  4. Kit pelatihan dan alat tulis.
  5. Paket meeting.
  6. Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
  7. Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam )
  8. Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap )
  9. Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082333303925 , Kantor : 021-21473553

Email : sentraldiklatnasional@gmail.com SENTRAL DIKLAT NASIONAL ( SDN ), TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

Materi Bimtek lainnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.