Bimtek Nasional – Bimtek PP 28 Tahun 2020 Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2020 Perubahan PP Nomor 27 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara melalui Pasal 49 ayat (6) mengamanatkan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Selanjutnya, Pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang menjadi dasar bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Seiring dengan perkembangannya, pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menjadi semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif, dan efisien. Sementara itu, pengaturan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah belum sepenuhnya mengakomodir beberapa kebutuhan pengaturan dalam pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah merupakan penyempurnaan terhadap PP Nomor 27 Tahun 2014.
Bimtek PP 28 Tahun 2020 Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Berkaitan hal tersebut, maka Kami Sentral Diklat Nasional ( SDN ) didukung oleh narasumber dari Kemendagri RI dan BKN bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk berupaya meningkatkan kinerja para SKPD dan Anggota DPRD Serta SKPD Sekretariat DPRD, dengan mengadakan BIMTEK NASIONAL dengan tema:
” PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 28 TAHUN 2020 PERUBAHAN PP NOMOR 27 TAHUN 2014 ”
kegiatan akan diselenggarakan pada:
Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
- Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082333303925, Kantor 021-21473553
- Email : sentraldiklatnasional@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
- Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
- Pelatihan selama 2 hari.
- Bahan / modul ajar narasumber.
- Kit pelatihan dan alat tulis.
- Paket meeting.
- Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
- Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam )
- Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap )
- Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
- Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
- Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :
Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082333303925 , Kantor : 021-21473553
Email : sentraldiklatnasional@gmail.com SENTRAL DIKLAT NASIONAL ( SDN ), TERIMA KASIH.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)